Ditengah penurunan pertumbuhan dan
peran industri yang mencemaskan serta menghadapi kondisi persaingan global
harus segera dilakukan upaya sistematis untuk meningkatkan daya saing industri
manufaktur. Dilihat dari konteks permasalahannya Pemerintah diharapkan
hendaknya mampu untuk segera melakukan beberapa langkah konsolidasi seperti :
(1) menekan biaya investasi yang meliputi biaya modal, kemudahan perizinan,
percepatan penerbitan insentif fiskal dan non fiskal; (2) menekan biaya input
yang meliputi kepastian biaya energi, perbaikan peraturan ketenagakerjaan,
serta pasokan bahan baku seperti gas; (3) menekan biaya logistik seperti
peningkatan efisiensi infrastruktur pelabuhan, biaya handling di pelabuhan, dan
keamanan logistik;
Dalam 5 tahun setidaknya harus mampu
(4) memanfaatkan pasar dalam negeri sebagai baseload,
meredam impor produk ilegal, meningkatkan penggunakan produksi dalam negeri,
menegakan peraturan dan pelaksanaan standardisasi produk; (5) memperkuat
struktur industri antara lain mendorong investasi produk industri yang masih
belum diproduksi, menambah kapasitas produksi terpasang dan meningkatkan
kualitas investasi; (6) melakukan diversifikasi produk dan tujuan ekspor; Dan
dalam jangka panjang fokus pada (7) membangun kemampuan dan penguasaan teknologi
serta R&D industri, meningkatkan produktivitas dan kompetensi tenaga kerja
industri.
Dari berbagai hal yang perlu
dilaksanakan pemerintah sebagaimana tersebut diatas terdapat banyak hal yang
beririsan dengan kompetensi PII sebagai wadah insinyur dan juga sebagai elemen
bangsa dan terutama sebagai insan Indonesia yang memilih jalur karir dan
kempetensi teknologi/keinsinyuran. Beberapa halnya yang terkait secara langsung
diantaranya meliputi masalah-masalah: pengembangan industri barang modal dan komponen
pabrik, energy, proyek infrastruktur, peningkatan handling, investasi di industri,
R&D, dan peningkatan kompetensi ketenaga kerjaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar