Minggu, 26 Februari 2017

Perkembangan Industri Otomotif Indonesia



Industri otomotif Indonesia mengalami pasang surut sejak dicanangkan pembangunannya empat puluh lima tahun lalu. Tahun 1969 disaat pasar masih 50.000 unit, dikeluarkan aturan bahwa Agen Pemegang Merk (APM) dilarang mengimpor mobil utuh (CBU) namun harus terurai, dan harus mengikuti Program Penanggalan Komponen. Dua puluh tahun kemudian Program disempurnakan oleh Sistem Insentif, yaitu produsen bisa memilih jenis produksi komponen, yang dikorelasikan dengan prosentasi bobot tertentu untuk mendapat potongan pajak bagi komponen kendaraan sisa yang di impor. Sayangnya Sistem ini serta Program Mobnas terpaksa  dicabut tahun 1999 sebagai pelaksanaan putusan Panel WTO, atas protes Jepang, Amerika dan Eropa. Impor kendaraan selanjutnya diatur dengan mekanisme Bea Masuk (BM) dan Pajak Barang Mewah (PPn-BM). CBU pun bisa diimpor kembali. Krisis tahun 1998 menciutkan pasar mobil dari 392.000 tinggal 58.000 unit, termasuk kepemilikan saham warga Indonesia di pabrik perakitan, dimana kepemilikannya sudah jauh berkurang dari sebelumnya.
Menyadari besarnya pasar dan potensi kedepan terkait demografi penduduk, hampir seluruh  produsen otomotif dunia membangun fasilitas produksi terutama produsen Jepang. Merek2 yang memiliki fasilitas produksi di Indonesia adalah Daihatsu, Toyota, Nissan, Honda, Suzuki, Hino, Isuzu, Mitsubishi Motors, Mitsubishi Fuso, Mercedes Benz. Sementara untuk sepeda motor produsen yang memiliki fasilitas produksi adalah : Honda, Suzuki, Yamaha, Kawasaki, TVS dan beberapa merek lokal seperti Viar, Nozomi, Kaisar. 

Paket Pengembangan LCGC (Low Cost Green Car) tahun 2013, yang dimaksudkan mempercepat pendalaman pembuatan komponen, merupakan kebijakan terakhir yang digulirkan pemerintah. Tahun 2015 telah diproduksi sejumlah 165.000 unit. Saat ini  kapasitas terpasang perakitan mencapai 1.930.000 unit, menyerap 32.000 tenaga kerja, diluar industri komponen. Jumlah supplier pendukung otomotif menurut data GIAMM berjumlah 222 buah, dan terdapat sekitar 1550 perusahaan komponen sampai dengan tingkat Pemasok Lini ke-3. Sementara pasar terus berkembang, tahun 2015 mencatat penjualan 1,03 juta unit, yang menempatkan Indonesia sebagai peringkat ke-17 dunia.
Saat ini konsep pengembangan jenis kendaraan di tanah air masih fokus pada kendaraan penumpang berbasis kendaraan niaga dan MPV. Sayangnya jenis kendaraan ini di dunia hanya terjual sekitar 3 persen dari seluruh penjualan produk otomotif, karena pasar dunia 90 persen adalah sedan. Hal ini menyebabkan Karakter mobil Indonesia tak mudah diekspor, karena hanya cocok untuk pasar  negara berkembang. 
Perkembangan industri otomotif saat ini dibayangi oleh awan mendung, karena disaat kapasitas sudah hampir mencapai dua juta unit, dihadapi kenyataan bahwa 2 tahun ini pasar cenderung stagnasi di 1 juta unit, dengan perkiraan pemulihan lambat. Ini adalah tantangan lainnya bagi industri untuk menemukan jalan keluar agar mampu bertahan disaat yang sulit dan siap berlari manakala pasar sudah kembali pada kinerjanya semula.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar