Industri otomotif Indonesia mengalami
pasang surut sejak dicanangkan pembangunannya empat puluh lima tahun lalu.
Tahun 1969 disaat pasar masih 50.000 unit, dikeluarkan aturan bahwa Agen
Pemegang Merk (APM) dilarang mengimpor mobil utuh (CBU) namun harus terurai,
dan harus mengikuti Program Penanggalan Komponen. Dua puluh tahun kemudian
Program disempurnakan oleh Sistem Insentif, yaitu produsen bisa memilih jenis
produksi komponen, yang dikorelasikan dengan prosentasi bobot tertentu untuk mendapat
potongan pajak bagi komponen kendaraan sisa yang di impor. Sayangnya Sistem ini
serta Program Mobnas terpaksa dicabut
tahun 1999 sebagai pelaksanaan putusan Panel WTO, atas protes Jepang, Amerika
dan Eropa. Impor kendaraan selanjutnya diatur dengan mekanisme Bea Masuk (BM)
dan Pajak Barang Mewah (PPn-BM). CBU pun bisa diimpor kembali. Krisis tahun
1998 menciutkan pasar mobil dari 392.000 tinggal 58.000 unit, termasuk
kepemilikan saham warga Indonesia di pabrik perakitan, dimana kepemilikannya
sudah jauh berkurang dari sebelumnya.
Menyadari
besarnya pasar dan potensi kedepan terkait demografi penduduk, hampir
seluruh produsen otomotif dunia
membangun fasilitas produksi terutama produsen Jepang. Merek2 yang memiliki
fasilitas produksi di Indonesia adalah Daihatsu, Toyota, Nissan, Honda, Suzuki,
Hino, Isuzu, Mitsubishi Motors, Mitsubishi Fuso, Mercedes Benz. Sementara untuk
sepeda motor produsen yang memiliki fasilitas produksi adalah : Honda, Suzuki,
Yamaha, Kawasaki, TVS dan beberapa merek lokal seperti Viar, Nozomi, Kaisar.
Paket Pengembangan LCGC (Low Cost Green Car) tahun 2013, yang dimaksudkan mempercepat pendalaman pembuatan komponen, merupakan kebijakan terakhir yang digulirkan pemerintah. Tahun 2015 telah diproduksi sejumlah 165.000 unit. Saat ini kapasitas terpasang perakitan mencapai 1.930.000 unit, menyerap 32.000 tenaga kerja, diluar industri komponen. Jumlah supplier pendukung otomotif menurut data GIAMM berjumlah 222 buah, dan terdapat sekitar 1550 perusahaan komponen sampai dengan tingkat Pemasok Lini ke-3. Sementara pasar terus berkembang, tahun 2015 mencatat penjualan 1,03 juta unit, yang menempatkan Indonesia sebagai peringkat ke-17 dunia.
Paket Pengembangan LCGC (Low Cost Green Car) tahun 2013, yang dimaksudkan mempercepat pendalaman pembuatan komponen, merupakan kebijakan terakhir yang digulirkan pemerintah. Tahun 2015 telah diproduksi sejumlah 165.000 unit. Saat ini kapasitas terpasang perakitan mencapai 1.930.000 unit, menyerap 32.000 tenaga kerja, diluar industri komponen. Jumlah supplier pendukung otomotif menurut data GIAMM berjumlah 222 buah, dan terdapat sekitar 1550 perusahaan komponen sampai dengan tingkat Pemasok Lini ke-3. Sementara pasar terus berkembang, tahun 2015 mencatat penjualan 1,03 juta unit, yang menempatkan Indonesia sebagai peringkat ke-17 dunia.
Saat ini konsep pengembangan jenis
kendaraan di tanah air masih fokus pada kendaraan penumpang berbasis kendaraan
niaga dan MPV. Sayangnya jenis kendaraan ini di dunia hanya terjual sekitar 3
persen dari seluruh penjualan produk otomotif, karena pasar dunia 90 persen
adalah sedan. Hal ini menyebabkan Karakter mobil Indonesia tak mudah diekspor,
karena hanya cocok untuk pasar negara
berkembang.
Perkembangan industri otomotif saat ini dibayangi oleh awan mendung,
karena disaat kapasitas sudah hampir mencapai dua juta unit, dihadapi kenyataan
bahwa 2 tahun ini pasar cenderung
stagnasi di 1 juta unit, dengan perkiraan pemulihan lambat. Ini adalah
tantangan lainnya bagi industri untuk menemukan jalan keluar agar mampu
bertahan disaat yang sulit dan siap berlari manakala pasar sudah kembali pada
kinerjanya semula.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar